Hukum Mencium Istri Ketika Puasa. An Nawawi rahimahullah mengatakan “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau menciumistri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani” [2] Dalildalil berikut menunjukkan bolehnya bercumbu dengan istriketika berpuasa sebagaimana dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beberapa sahabat radhiyallahu ‘anhum .
AlBukhari & Muslim) Hadits di atas menjadi dalil bolehnya hukum mencium istri ketika puasa atau mencumbu istriketikapuasa Selama tidak sampai membangkitkan syahwat atau mengeluarkan mani tidak membatalkan puasa Akan tetapi jika menyebabkan bangkitnya syahwat keluarnya mani atau merangsang nafsu untuk menyetubuhi istri maka sebaiknya.
Mencium Istri Ketika Berpuasa Rumaysho.Com
Menurut pendapat yang kuat hukum makruh yang berlaku atas menciumistriketika berpuasa adalah makruh tahrim Artinya meskipun makruh (yang definisi dasarnya tak mengapa jika dilakukan) jika dilakukan juga maka si pelaku mendapat dosa Untuk sekedar diketahui selain makruh tahrim terdapat juga kategori hukum makruh tanzih jika melakukannya tidak ada konsekuensi apapun dosa maupun pahala.
Mencium Istri, Batalkah Puasa? Muslim
Jika MenciumIstriKetikaPuasa Hingga Keluar Mani atau Madzi Jika seseorang menciumistriketikapuasa atau mencumbu istriketikapuasa kemudian ia mengeluarkan mani maka puasanya batal Dan ia mendapat beban qadha’ puasa tanpa ada beban kewajiban kafarat Ini menurut pendapat jumhur.
Hukum Mencumbu dan Mencium Istri Ketika Puasa abufaynan.com
Apakah menciumistri dapat membatalkan puasa? Imam Nawawi rahimahullah mengatakan “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau menciumistri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”(Syarh Shahih Muslim 7 215) Dari Jabir bin ‘Abdillah dari ‘Umar bin Al Khaththab beliau berkata.
Ternyata Inilah Hukum Memeluk Dan Mencium Pasangan Saat Berpuasa
Mencium Istri Ketika Puasa NU Online
Batal? Ini Hukum Mencium Istri Saat Berpuasa, Apakah
Hukum Mencium Istri Ketika Puasa — Hadits Puasa #17 Dakwah.ID
Tetapi hukum ini tidak sertamerta mempengaruhi sah tidaknya puasa Jika seseorang suatu saat di siang hari bulan Ramadhan menciumistri dan tak terjadi suatu akibat atau tindak lanjut apaapa maka puasa orang tersebut tetap sah tidak batal tetapi tingkat kesempurnaannya berkurang.